Tuesday, November 23, 2010

PSAK Three in One

by Helvry Sinaga  |  at  12:05 AM

PSAK Three in One

Tiga PSAK baru mulai diterapkan secara bersamaan sejak 1 Januari 2008. PSAK apa sajakah itu? Hal-hal apa yang perlu menjadi perhatian penyusun laporan keuangan dan auditor?

Akhir tahun merupakan merupakan waktu sibuk bagi akuntan publik dan para penyusun laporan keuangan. Sebab, pada 31 Desember, laporan keuangan meng-cut off seluruh aktivitas usaha entitas dan kemudian menginformasikan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan pada periode lalu dan menginformasikan prediksi kegiatan di masa mendatang dalam suatu laporan keuangan.

Akhir tahun 2008, jika dikaitkan dengan penyusunan atau audit atas laporan keuangan, ada hal yang perlu untuk dipastikan. Jangan lupa mengecek penerapan tiga PSAK yang penerapannya baru dimulai sejak satu Januari 2008. Tiga PSAK tersebut dikenal sebagai ”PSAK Three in One”. Sebab, Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI menerbitkan dan mengesahkan ketiga standar tersebut secara bersamaan. Selain itu, substansi pengaturannya pun saling terkait satu sama lain.

Daftar PSAK Three in One

PSAK Baru PSAK Lama (yang Digantikan)
PSAK 13 (Revisi 2007): Properti InvestasiPSAK 13 (1994): Investasi
PSAK 16 (Revisi 2007): Aset Tetap
PSAK 16 (1994): Aktiva Tetap
PSAK 17 (1994): Akuntansi Penyusutan
PSAK 30 (Revisi 2007): Sewa
PSAK 30 (1994): Akuntansi Sewa Guna Usaha

Perubahan Pengaturan

Berlakunya tiga PSAK revisian tersebut tentu membawa dampak pada perubahan pengaturan perlakuan akuntansi sebelumnya yang didasarkan pada PSAK-PSAK lama. Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh penyusun laporan keuangan dan auditor atas perubahan pengaturan untuk setiap PSAK tersebut adalah sebagai berikut:


1. Perlakuan Akuntansi untuk Properti Investasi

  • Perubahan definisi dari ”investasi properti” menjadi “properti investasi”.
  • Pengukuran awal properti investasi.
  • Pengukuran setelah perolehan awal (model biaya atau model nilai wajar).
  • Properti yang dikuasai entitas berdasarkan sewa operasi.

2. Perlakuan Akuntansi untuk Aset Tetap

  • Pengukuran setelah perolehan awal (model biaya atau model revaluasi)
  • Perlakuan akuntansi jika entitas menggunakan model revaluasi.
  • Ketentuan mengenai frekuensi revaluasi aset tetap jika menggunakan model revaluasi.
  • Pengukuran pada saat pembongkaran dan pemindahan aset tetap.
  • Reviu metode penyusutan dan umur ekonomi aset tetap.
  • Reviu jumlah yang dapat didepresiasi (nilai residu).
  • Pendekatan komponen untuk penyusutan.
  • Penentuan biaya perolehan aset tetap yang diperoleh secara grup.
  • Biaya inspeksi besar dan overhaul.
  • Biaya untuk penggantian bagian atau komponen aset tetap.
  • Perlakuan akuntansi transaksi pertukaran aset tetap.
  • Tanggal penghentian pengakuan.
  • Kompensasi dari pihak ketiga atas penurunan nilai aset tetap.

3. Perlakuan Akuntansi untuk Sewa

  • Pembedaan definisi antara ”inception” dan ”commencement”.
  • Persyaratan dan penentuan klasifikasi sewa (sewa pembiayaan dan sewa operasi).
  • Penentuan nilai kini (present value) dari pembayaran sewa minimum (minimum lease payment).
  • Pengakuan aset sewaan dalam sewa pembiayaan oleh lessee.
  • Pengakuan piutang sewa dalam sewa pembiayaan oleh lessor
  • Perlakuan initial direct cost yang dikeluarkan oleh lessee dalam sewa pembiayaan.
  • Penyusutan aset sewaan dalam sewa pembiayaan oleh lessee.
  • Perlakuan initial direct cost yang dikeluarkan oleh lessor dalam sewa pembiayaan.
  • Pengakuan keuntungan atau kerugian dalam transaksi jual dan sewa balik (sale and leaseback) dalam sewa operasi.
  • Pengakuan keuntungan atau kerugian dalam transaksi jual dan sewa balik (sale and leaseback) dalam sewa pembiayaan.
  • Penerapan ISAK 8: Penentuan Apakah suatu Perjanjian Mengandung suatu Sewa dan Pembahasan Lembih Lanjut Ketentuan Transisi.
Selain dengan beberapa hal tersebut di atas, juga perlu dicermati ketentuan transisi yang diatur dalam setiap PSAK tersebut. Hal-hal yang tidak diatur dalam ketentuan transisi tersebut akan berlaku ketentuan dalam PSAK 25 : Laba atau Rugi Bersih untuk Periode Berjalan, Kesalahan Mendasar, dan Perubahan Kebijakan Akuntansi. (SY)

Sumber: www.kanaka.co.id

0 comments:

Proudly Powered by Blogger.